HukumKriminalLampungNasionalTulang Bawang

Ribuan Massa Tuntut Kembalikan Hak Lahan Umbul 4 Kecamatan yang di Kuasai PT.SGC

Tulangbawang — Ribuan Massa 4 Kecamatan Kabupaten Tulangbawang Lampung  gelar aksi demo di tiga lokasi berbeda yaitu kantor Pemerintah Daerah, Gedung DPRD, Portal Indo Lampung Perkasa (Sugar Grup Company) pasalnya Ribuan Masyarakat mengatasnamakan 4 Umbul yang lahan seluas 43.270,319 Ha, yang di duduki oleh Pihak Prusahaan SGC selama 33 tahun yang tidak pernah menerima konpensasi yang mana semestinya. Selasa (11/11/2025).
Massa aksi saat berorasi di gedung Pemda Tulang Bawang
Dalam tuntutan massa aksi terdapat 5 poin yang harus dipenuhi pihak terkait 1.Kembalikan tanah umbul Masyarakat Tulang Bawang, 2.Evaluasi dan Ukur Ulang HGU PT SGC, 3.Berikan hak pengelolaan 20 persen lahan dari jumlah HGU untuk Plasma Masyarakat4.Berikan pengakuan negara terhadap lahan umbul Masyarakat Tulang Bawang, 5. Berikan perlindungan negara terhadap masyarakat dan lahan Umbul TulangBawang.
Pihak Prusahaan saat menemui massa di depan portal Indo Lampung jalan Lintas Timur Sumatra
“Kami meminta kepada pihak terkait agar tuntutan kami dipenuhi, agar masyarakat tidak dirugikan lagi terhadap kezaliman Prusahaan SGC tersebut.”Ujar Koordinator aksi Supri Bakau saat menyuarakan Aspirasi nya di depan pemerintahan Tulangbawang.
Sekda Tulang Bawang Ferly Yuledi Saat Menerima berkas dari Perserta Aksi Massa
Disisi lain Pemkab Tulangbawang dan DPRD kompak menerima tuntutan aksi massa dan berjanji akan memberikan jawaban setelah 7 hari terhitung berkas aduan yang mereka terima.(R1)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button