BPN Tubaba Serahkan 26 Sertifikat Tanah BUMD

Tulang Bawang Barat – Kepala Kantor Pertanahan KabupatenTulang Bawang Barat (Tubaba), Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah KabupatenTulang Bawang Barat, bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KORSUP WIL II sekaligus menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Tanah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sejumlah 26 (dua puluh enam) sertifikat. Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., di Kantor PemerintahKabupaten Tulang Bawang Barat. Kamis (09/10/2025)
Rapat Pemantauan dan Evaluasi ini digelar dalam rangkamemperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pencegahandan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya melalui implementasi Monitoring Surveillance Centre for Prevention (MSCP) Tahun 2025 yang menjadi instrumen pengawasan kinerja tata kelola pemerintahan daerah. KeberadaanMonitoring Surveillance Centre for Prevention (MSCP) menjadi instrument strategis dalam mendukung upayapencegahan korupsi yang lebih sistematis, tersruktur dan berbasis data di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dikesempatan yang sama Kepala Kantor PertanahanKabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H. menyerahkan Sertipikat Hak Pakai Tanah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tulang BawangBarat sejumlah 26 (dua puluh enam) sertipkat.
“Program pensertipikatan ini bertujuan untuk mendukungpengamanan aset, meningkatkan tertib administrasipengelolaan BMD, mewujudkan jaminan kepastian hukumdan kepastian hak, sekaligus mencegah potensi timbulnyasengketa, konflik, maupun perkara pertanahan di kemudianhari” ujar Rifai.
Masih menurut Rifai Kantor Pertanahan Kabupaten TulangBawang Barat, berkomitmen untuk terus bersinergi danmendukung penuh pelaksanaan pensertipikatan seluruhbidang tanah Barang Milik Daerah (BMD) PemerintahKabupaten Tulang Bawang Barat.
Penyertifikatan tanah aset/Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan langkah strategis yang memiliki sejumlah manfaat penting, baik dari sisi administrasi, hukum, maupun pengelolaan aset daerah. (R1)



