Margou Tegamoan Bakung Ilir Kompak Lawan Klaim MenHan Terkait Tanah Ulayat di Bakung Ilir

Tulangbawang— Perwatin Adat pepadun masyarakat adat, anak adat Marga Tegamoan penyimbang adat Bakung Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat (Pepung) dalam rangka ngerecakouken (membahas) tanah Ulayat Marga Megou Pak Tulang Bawang.Kamis (16/07/2026).
Pasalnya dalam pembahasan rapat tersebut di ikut oleh penyimbang adat Marga Tegamoan yang berada di Kampung bakung Ilir dalam tujuan menyatakan sikap bahwasanya terkait laporan pelengseran ketua adat Tegamoan di Bakung Ilir cacat secara Hukum Adat.
Hadir dalam kegiatan tersebut ketua Marga Tegamoan Antoni Delta, ketua marga Tegamoan Bakung Ilir Hi.Tohirin, Sketaris Tamkin dan di ikuti oleh penyimbang adat Kampung bakung Ilir.
Antoni Delta Ketua adat Tegamoan Megou Pak Tulangbawang Mengatakan dalam Rapat penyimbang adat pepadun masyarakat adat, anak adat Marga Tegamoan Bakung Ilir di balai sesat Agung Menggala.
“Untuk mengatakan menyatukan laporan-laporan terhadap masalah tanah yang sudah di klaim MenHan (Mentri Pertahanan) jadi harapan kita kepada presiden Prabowo agar bisa dikembalikan kepada masyarakat bahwa itu betul-betul hak dari pada masyarakat Bakung Ilir.”kata Antoni Delta.(R1)



