HukumLampungNasionalSeputar DesaTulang BawangUncategorized

Gelar Rapat Akbar, Kampung Bakung Udik Nyatakan Melawan Sampai titik Darah penghabisan, KNARA Kunci Menang Bersatu

‎Tulang Bawang -Pemerintah kampung Bakung Udik Kecamatan Gedung Meneng kabupaten Tulangbawang, menggelar rapat Akbar terkait pembahasan tanah milik warga diwilayah tersebut yang diduga dicatut oleh Mentri Pertahanan keamanan melalui M.Bunyamin Astra kesastra.

‎Rapat Akbar yang berlangsung dikantor Balai Desa Kampung Udik, Selasa 12 Mei 2026 dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN KNARA (Koalisi Nasional Reforma Agraria) Ibu Wahida Bahrudin Upa,S.H,dan hadir juga Pemerintah Kabupaten Tulang yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesbangpol Penli Yusli,Camat Gedung Meneng Andi Irawan, Polsek Gedung Meneng dan tokoh adat Empat Marga yang terdiri dari Tegamoan (Tohirin) Buwai Bulan(Matsah) Suwai Umpu (Robama) Buwai Aji (Asri).

kepala kampung Bakung udik mengatakan Santori  dalam rapat akbar tersebut di hadapan pemerintah daerah setempat,”Kami akan melawan sampai titik darah penghabisan, karna ini tanah kampung kami yang sudah di akui oleh negara dengan adanya penerbitan SHM di wilayah kami ini.”Ungkapnya.

‎Dalam penyampaian Tokoh Adat dari Marga Suwai Umpu Robama dirinya meminta Kepada Presiden Prabowo Subianto agar tanah ulayat seluas 13.600 Hektar milik adat bisa dikembalikan ke masyarakat,”Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar tanah milik adat
‎bisa dikembalikan kepada masyarakat, karena tanah itu untuk keberlangsungan anak cucu kami.”ujarnya didepan Plang yang dipasang oleh AURI.

‎Selain itu, Ketua Umum KNARA Wahida Bahrudin Upa.SH menilai langkah tersebut sudah menindas masyarakat adat dikampung Bakung khususnya.

‎Menurutnya,tanah milik ulayat yang pada dahulu kala dihibahkan kepada Negara untuk dijadikan tempat latihan tempur angkatan udara sekitar 40ribu hektar namun semakin kesini luas yang dikuasai mencapai sekitar 133ribu hektar.
‎”dulu tokoh adat menyerahkan hibah kepada Negara semata-mata untuk kepentingan Negara guna memperkuat pertahanan Negara,namun sayangnya semakin kesini tanah yang dihibahkan tersebut sebagian dialihkan dan dikelola oleh perusahaan Sugar group companis.”ucapnya.

‎terakhir dirinya menyampaikan,l akan berjuang sampai ditetapkan nya tanah tersebut milik adat,”berhubung saya sudah diberi kuasa oleh tokoh adat empat marga megow pak tulang bawang maka Permasalahan ini akan kami dorong dipusat sampai tuntas, dan saya meminta kepada tokoh adat masyarakat Bakung khususnya agar berjuang bersama karena perjuangan ini akan berhasil ketika bersama-sama”pungkasnya.(R1)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button